1. KEBIJAKAN PEMERINTAH
A. Kebijakan Per Periode
• Periode 1966-1969 Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua sector dari unsure-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis. Mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.
• Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah : Kestabilan harga bahan pokok, Peningkatan Nilai Ekspor, Kelancaran Impor, Penyebaran Barang di Dalam Negeri.
• Periode Pelita II Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK). Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15 November 1978, Menaikkan hasil produksi nasional, menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
• Periode Pelita III Kebijaksanaanya meliputi : Paket Januari 1982, Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase), keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama. Kebijaksanaan Devaluasi 983, yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
• Periode Pelita IV Kebijaksanaannya adalah : o Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal. o Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal. o Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi. o Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan. o Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut. o Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
• Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua. B. Kebijakan Moneter Sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif/sebaliknya dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas : 1. Membantu pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan digunakan untuk pembangunan. 2. Membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya. 3. Sebagai Lembaga Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-masing Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi iklim investasi dan peredaran uang. 4. Lembaga pengawas kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri 5. Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal (logam dan kertas). Kebijaksanaan Moneter dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu : 1. Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif Dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kualitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu : Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka Merubah Tingkat Suku Bunga Diskonto Merubah Prosentase Cadangan Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum 2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif Dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia. C. Kebijakan Fiskal Suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja Negara, biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Kebijaksanaan fiscal juga sebagai Kebijaksanaan pemerintah di sector perpajakan. Pajak dapat dibagi dalam :
1. Pajak Regresif Pajak yang besar kecilnya nilai harus dibayarkan, ditetapkan berbanding terbalik dengan besar pendapatan wajib pajak.
2. Pajak Sebanding Pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
3. Pajak Progresif Pajak yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak, semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Pajak adalah Sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial, sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dapat membantu pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, alat untuk lebih meratakan hasil distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.
Dengan pajak progresif dpat dilakukan upaya untuk mempersempit tingkat kesenjangan antara golongan ekonomi lemah dan kuat. D. Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri Di Sektor Luar Negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah Kebijaksanaan menekan dan memindah Pengeluaran.
1. Kebijaksanaan menekan pengeluaran Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh adalah : a. Menaikkan pajak pendapatan b. Mengurangi pengeluaran pemerintah Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para penganggur tersebut.
2. Kebijaksanaan memindah pengeluaran Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaky ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan. Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa ; a. Menekan tariff atau quota b. Mengawasi pemakaian valuta asing Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan : a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor b. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri c. Melakukan Devaluasi Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.
2. KEBIJAKAN MONETER
Kebijaksanaan moneter memegang peranan yang cukup penting di dalam perekonomian
Indonesia. Mengapa demikian? Sebelum menjawabnya baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud kebijaksanaan moneter itu. Yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijaksanaan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif atau sebaliknya, dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Hal ini dapat dimengerti karena peran uang yang begitu vital dalam kehidupan perekonomian suatu negara, begitu pula pentingnya tingkat suku bunga yang dapat mempengaruhi pola kegiatan imvestasi di Indonesia.
Di dalam sistem perekonomian Indonesia, kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan Bank Indonesia. Bank Indonesia seperti halnya di negara-negara lainya, adalah satu-satunya bank sentral di Indonesia yang secara lebih rinci memiliki tugas :
• Sebagai banknya pemerintah, dalam arti membantu pemerintah dalam menegelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan dipergunakan untuk pembangunan.
• Sebagai bank-nya bank umun, dalam arti akan membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkanya.
• Sebagai lembaga pengawasan kegiatan lembaga keuangan, dalam arti mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-maisng lembaga keungan yang dapat mempengaruhi peredaran uang dan iklim investasi
Dilihat dari upaya yang di tempuh, kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokan menjadi dua jenis kebijaksanaan moneter, yakni :
1. Kebijaksnaan Moneter Kuantitatif
Sesuai dengan namanya jenis kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan jenis ini umumnya dijalankan dengan tiga cara yaitu :
• Pertama, dengan melakukan operasi pasar terbuka, yakni dengan memperjualbelikan surat-surat berharga (SBI) yang dimiliki oleh Bank Indonesia, dengan harapan uang yang beredar akan menjadi lebih banyak atau menjadi lebih sedikit sesuai yang diperlukan dalam kegiatan perekonomian di Indonesia.
• Kedua, dengan merubah tingkat suku bungan diskonto. Cara kedua dalam kebijaksanaan moneter kuantitatif ini dilakukan sebagai alternatif atau pendukung dari cara operasi pasar terbuka. Tingkat bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang berlaku dalam transaksi moneter antara Bank Indonesia dengan bank umum. Proses dari cara ini adalah, jika dengan asumsi yang sama, bahwa agar uang yang beredar di Indonesia tidak terlalu banyak, maka tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menaikan tingkat suku bunga diskonto. Dengan suku bunga diskonto bunga yang tinggi, maka bank umum tidak akan meminjam uang adri Bank Indonesia dengan jumlah yang banyak. Sehinggan uang yang berada di bank umum juga menjadi sedikit, dan akibat selanjutnya uang yang tersalurkan ke masyarakat juga sedikit. Dengan demikian uang yang beredar tidak banyak lagi.
• Ketiga, dengan cara merubah prosentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum. Dengan cara ketiga ini, diharapkan uang yang beredar dapat dikurangi karena cadangan minimal dari bank umum diturunkan. Namun demikian cara inipun akan gagal jika bank umum kembali menetapkan/ memiliki kelebihan cadangan minimal lagi.
2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
Untuk lebih mensukseskan cara-cara kuantitatif di atas maka Bank dapat melakukan kebijaksanaan moneter yang bersifat kualitatif ini. Yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter kualitatif ini adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/ lembaga keuangan lainya, baik manajemenya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia akan menghimbau kepada manajemen bank umum unutk tidak memiliki kelebihan cadangan minimal yang telah ditetapkan. Disamping itu kebijaksanaan ini juag bertujuan untuk mengawasi kegiatan perbankan dan lembaga keunagan lainya agar tidak sampai merugiakan masyarakat, bank umum itu sendiri sampai dengan perekonomian secara umum.
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan moneter dijalankan oleh bank sentral (Bank Indonesia) dan sangat berpengaruh dengan perrumbuhan perekonomian Indonesia. 2 golongan dalam kebijaksanaan moneter ini yaitu kebijaksanaan moneter kuantitatif yang bertujuan mempengaruhi penawaran uang dan tingkat suku bunga, dan kebijaksanaan moneter kualitatif yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan tertentu dalam ekonomi. Dan keduaya jelas salin berhubungan dalam pelaksannanya.
Sumber :
http://subekti1105.blogspot.com/2012/03/11-12-kebijakan-pemerintah.html
http://endahkustiarini.blogspot.com/2012/04/bab-11-kebijakan-pemerintah.html
A. Kebijakan Per Periode
• Periode 1966-1969 Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua sector dari unsure-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis. Mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.
• Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah : Kestabilan harga bahan pokok, Peningkatan Nilai Ekspor, Kelancaran Impor, Penyebaran Barang di Dalam Negeri.
• Periode Pelita II Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK). Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15 November 1978, Menaikkan hasil produksi nasional, menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
• Periode Pelita III Kebijaksanaanya meliputi : Paket Januari 1982, Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase), keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama. Kebijaksanaan Devaluasi 983, yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
• Periode Pelita IV Kebijaksanaannya adalah : o Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal. o Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal. o Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi. o Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan. o Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut. o Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
• Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua. B. Kebijakan Moneter Sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif/sebaliknya dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas : 1. Membantu pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan digunakan untuk pembangunan. 2. Membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya. 3. Sebagai Lembaga Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-masing Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi iklim investasi dan peredaran uang. 4. Lembaga pengawas kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri 5. Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal (logam dan kertas). Kebijaksanaan Moneter dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu : 1. Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif Dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kualitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu : Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka Merubah Tingkat Suku Bunga Diskonto Merubah Prosentase Cadangan Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum 2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif Dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia. C. Kebijakan Fiskal Suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja Negara, biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Kebijaksanaan fiscal juga sebagai Kebijaksanaan pemerintah di sector perpajakan. Pajak dapat dibagi dalam :
1. Pajak Regresif Pajak yang besar kecilnya nilai harus dibayarkan, ditetapkan berbanding terbalik dengan besar pendapatan wajib pajak.
2. Pajak Sebanding Pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
3. Pajak Progresif Pajak yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak, semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Pajak adalah Sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial, sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dapat membantu pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, alat untuk lebih meratakan hasil distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.
Dengan pajak progresif dpat dilakukan upaya untuk mempersempit tingkat kesenjangan antara golongan ekonomi lemah dan kuat. D. Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri Di Sektor Luar Negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah Kebijaksanaan menekan dan memindah Pengeluaran.
1. Kebijaksanaan menekan pengeluaran Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh adalah : a. Menaikkan pajak pendapatan b. Mengurangi pengeluaran pemerintah Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para penganggur tersebut.
2. Kebijaksanaan memindah pengeluaran Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaky ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan. Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa ; a. Menekan tariff atau quota b. Mengawasi pemakaian valuta asing Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan : a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor b. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri c. Melakukan Devaluasi Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.
2. KEBIJAKAN MONETER
Kebijaksanaan moneter memegang peranan yang cukup penting di dalam perekonomian
Indonesia. Mengapa demikian? Sebelum menjawabnya baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud kebijaksanaan moneter itu. Yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijaksanaan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif atau sebaliknya, dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Hal ini dapat dimengerti karena peran uang yang begitu vital dalam kehidupan perekonomian suatu negara, begitu pula pentingnya tingkat suku bunga yang dapat mempengaruhi pola kegiatan imvestasi di Indonesia.
Di dalam sistem perekonomian Indonesia, kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan Bank Indonesia. Bank Indonesia seperti halnya di negara-negara lainya, adalah satu-satunya bank sentral di Indonesia yang secara lebih rinci memiliki tugas :
• Sebagai banknya pemerintah, dalam arti membantu pemerintah dalam menegelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan dipergunakan untuk pembangunan.
• Sebagai bank-nya bank umun, dalam arti akan membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkanya.
• Sebagai lembaga pengawasan kegiatan lembaga keuangan, dalam arti mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-maisng lembaga keungan yang dapat mempengaruhi peredaran uang dan iklim investasi
Dilihat dari upaya yang di tempuh, kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokan menjadi dua jenis kebijaksanaan moneter, yakni :
1. Kebijaksnaan Moneter Kuantitatif
Sesuai dengan namanya jenis kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan jenis ini umumnya dijalankan dengan tiga cara yaitu :
• Pertama, dengan melakukan operasi pasar terbuka, yakni dengan memperjualbelikan surat-surat berharga (SBI) yang dimiliki oleh Bank Indonesia, dengan harapan uang yang beredar akan menjadi lebih banyak atau menjadi lebih sedikit sesuai yang diperlukan dalam kegiatan perekonomian di Indonesia.
• Kedua, dengan merubah tingkat suku bungan diskonto. Cara kedua dalam kebijaksanaan moneter kuantitatif ini dilakukan sebagai alternatif atau pendukung dari cara operasi pasar terbuka. Tingkat bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang berlaku dalam transaksi moneter antara Bank Indonesia dengan bank umum. Proses dari cara ini adalah, jika dengan asumsi yang sama, bahwa agar uang yang beredar di Indonesia tidak terlalu banyak, maka tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menaikan tingkat suku bunga diskonto. Dengan suku bunga diskonto bunga yang tinggi, maka bank umum tidak akan meminjam uang adri Bank Indonesia dengan jumlah yang banyak. Sehinggan uang yang berada di bank umum juga menjadi sedikit, dan akibat selanjutnya uang yang tersalurkan ke masyarakat juga sedikit. Dengan demikian uang yang beredar tidak banyak lagi.
• Ketiga, dengan cara merubah prosentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum. Dengan cara ketiga ini, diharapkan uang yang beredar dapat dikurangi karena cadangan minimal dari bank umum diturunkan. Namun demikian cara inipun akan gagal jika bank umum kembali menetapkan/ memiliki kelebihan cadangan minimal lagi.
2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
Untuk lebih mensukseskan cara-cara kuantitatif di atas maka Bank dapat melakukan kebijaksanaan moneter yang bersifat kualitatif ini. Yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter kualitatif ini adalah dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/ lembaga keuangan lainya, baik manajemenya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia akan menghimbau kepada manajemen bank umum unutk tidak memiliki kelebihan cadangan minimal yang telah ditetapkan. Disamping itu kebijaksanaan ini juag bertujuan untuk mengawasi kegiatan perbankan dan lembaga keunagan lainya agar tidak sampai merugiakan masyarakat, bank umum itu sendiri sampai dengan perekonomian secara umum.
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan moneter dijalankan oleh bank sentral (Bank Indonesia) dan sangat berpengaruh dengan perrumbuhan perekonomian Indonesia. 2 golongan dalam kebijaksanaan moneter ini yaitu kebijaksanaan moneter kuantitatif yang bertujuan mempengaruhi penawaran uang dan tingkat suku bunga, dan kebijaksanaan moneter kualitatif yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan tertentu dalam ekonomi. Dan keduaya jelas salin berhubungan dalam pelaksannanya.
Sumber :
http://subekti1105.blogspot.com/2012/03/11-12-kebijakan-pemerintah.html
http://endahkustiarini.blogspot.com/2012/04/bab-11-kebijakan-pemerintah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar