KONSEP PERKOPERASIAN
Bentuk Koperasi Barat
Koperasi di dunia barat sebenarnya tidaklah jauh berbeda dengan bentuk badan usaha lainnya, seperti layaknya limited corporation (ltd), di Amerika dan Eropa, koperasi tujuannya sama, yaitu tetap mencari keuntungan sebanyak mungkin dengan modal seterbatas mungkin. Koperasi di dunia barat lebih condong ke sistem pasar sebagai nyawa dari ekonomi raliskapitalis/libe.
Koperasi disini merupakan salah satu contoh dari sistem pasar persaingan tidak sempurna, yang terdiri dari :
1. Koperasi monopoli, adalah suatu kondisi pasar dimana satu anggota koperasi tersebut berhadapan dengan banyak nasabah atau pembeli. Dimana seluruh penawaran yang ada dikuasai oleh satu orang anggota koperasi atau penjual, sehingga tidak dapat disaingi oleh koperasi lainnya.
2. Koperasi oligopoli, adalah suatu bentuk koperasi yang terdapat beberapa anggota koperasi dimana salah satu atau beberapa anggota koperasi bertindak sebagai pemilik jaringan pemasaran terbesar (price leader).
3. Koperasi monopsoni, adalah koperasi yang didalamnya terdapat satu nasabah atau pembeli yang menghadapi banyak anggota koperasi dengan jenis barang/jasa tertentu sehingga yang menentukan besarnya simpanan pokok/harga adalah nasabah/pembeli.
4. Koperasi oligopsoni, adalah bentuk koperasi yang didalamnya terdapat beberapa nasabah yang menghadapi banyak anggota koperasi, yang bertindak sebagai anggota adalah masyarakat kecil.
5. Koperasi duopoly, adalah dua koperasi yang sama-sama menjadi top market leader (pemimpin pasar terbaik) diantara para pesaingnya. Mereka pun bebas melakukan kesepakatan tentang permintaan pasar dan harga.
Bentuk Koperasi Sosialis
Koperasi di dalam Negara yang menganut sistem ekonomi terpusat atau sosialis, didalamnya menganut sistem yang segala macam kegiatan koperasi ini sepenuhnya diatur oleh pemerintah, tanpa memberi kesempatan bagi koperasi tersebut untuk dapat memberdayakan ekonomi rakyat. Bentuk koperasi yang ada di negara sosialis adalah koperasi sosialis, dimana tujuannya hanya memberdayakan golongan tertentu saja yang telah diatur oleh pemerintah pusat.
Penyebab timbulnya koperasi
Kita bertitik tolak dari suatu perekonomian dimana mekanisme pasar dominan, dan menanyakan bagaimana koperasi produsen bisa timbul dalam keadaan seperti ini. Koperasi disini dilihat sebagai suatu bentuk kerjasama sukarela antara produsen dan konsumen yang bersifat “longgar”. Artinya, masing-masing produsen tetap mempertahankan identitasnya sebagai pengusaha yang independent dan menyerahkan beberapa fungsi usaha tertentu kepada koperasi hanya apabila ia menganggap bahwa tindakan tersebut menguntungkannya. Fungsi-fungsi usaha ini, misalkan fungsi pemasaran hasil, fungsi pembelian sarana-sarana produksi tertentu dan sebagainya. Dalam konteks seperti ini, koperasi akan timbul apabila memenuhi tiga syarat dasar, yaitu :
1. Masing-masing anggota melihat adanya manfaat potensial dari kerjasama. Ini menyaratkan adanya keuntungan potensial yang lebih besar dengan menjadi anggota koperasi dibandingkan dengan apabila ia bertindak sendiri.
2. Masing-masing anggota benar-benar menerima keuntungan yang lebih besar daripada apa yang diperolehnya tanpa menjadi anggota koperasi. Ini menyaratkan adanya sistem pembagian keuntungan menjamin bahwa masing-masing anggota benar-benar menerima bagian keuntungan yang lebih besar daripada sebelum ikut koperasi.
3. Dalam jangka panjang, kelangsungan hidup koperasi bisa dipertahankan apabila :
a. Sistem pembagian keuntungan dari dalam koperasi dianggap cukup adil. Ini penting terutama untuk jangka panjang karena meskipun masing-masing anggota telah menerima bagian dari keuntungan yang lebih besar dari apa yang ia bisa perolah seandainya ia tidak menjadi anggota koperasi, perbedaan penerimaan yang terlalu mencolok antar anggota atau adanya peraturan yang cenderung menguntungkan anggota-anggota tertentu, bisa menjadi sumber iri hati dan perpecahan.
b. Tidak ada godaan keuntungan potensial yang lebih besar lagi bagi masing-masing anggota apabila ia bertindak secara diam-diam diluar aturan permainan yang disetujui bersama (misalnya, menjual dengan harga yang lebih rendah daripada yang ditetapkan koperasi, atau memproduksikan lebih banyak dari apa yang disetujui bersama)..
c. Tidak ada faktor-faktor yang menimbulkan perkembangan ekstern (misalnya timbulnya perusahaan atau kerjasama baru diluar koperasi) yang bisa mengikis keuntungan potensial yang menjadi alasan utama dari koperasi tersebut.
Jadi, penyebab utama timbulnya koperasi secara umum adalah, dorongan dari pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun secara bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan, sila keempat Pancasila tentang ekonomi kerakyatan, masih rendahnya daya beli masyarakat Indonesia, adanya keinginan untuk memajukan ekonomi Indonesia dengan cara memberdayakan ekonomi masyarakat kecil dan menengah
Aliran Koperasi
Aliran Yardstick
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi Kapitalis atau yang menganut peerekonomina Liberal.
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara Barat di mana industri berkembang dengan pesat seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dan lain-lain.
Aliran Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Pegaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat yang efesien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”’ di mana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tecipta dengan baik.
Sejarah koperasi
Koperasi di Indonesia berdiri pada tanggal 12 Juli 1959, dengan tokoh utama adalah mantan wakil presiden RI I, Drs. Mohammad Hatta, beliau dijuluki sebagai bapak koperasi Indonesia karena keberpihakannya yang sangat tinggi kepada rakyat Indonesia. Pada waktu itu koperasi belum banyak jumlahnya, karena ekonomi kita masih dikuasai oleh ekonomi liberal yang mengutamakan golongan kuat sebagai pemenang, sedangkan golongan lemah sebagai pihak yang tertindas. Melalui koperasi, akhirnya secara bertahap selama 5 dekade, jumlah koperasi pun mulai menjamur di seluruh Indonesia, walaupun tujuannya belum sepenuhnya memberdayakan ekonomi rakyat.
Perkembangan koperasi Indonesia
Dalam perkembangannya, koperasi di Indonesia jumlahnya sudah cukup banyak, hanya saja tujuannya untuk memberdayakan ekonomi rakyat belum sepenuhnya terwujud. Hal ini karena perkembangan kinerja koperasi masih kalah jauh dengan bank, terutama dari segi promosinya. Orang masih meragukan kinerja koperasi karena masalah keamanan untuk menyimpan dana dan masalah bunga tabungan nasabah masih kalah jauh dengan bank. Jadi, untuk koperasi masih harus selalu melakukan promosi besar-besaran dan memperbaiki kinerja anggotanya agar dapat mengungguli bank. Contohnya, Koperasi Sejahtera Bersama yang berkantor pusat di Bogor, mencari nasabah dengan modal simpanan pokok min. 5 juta.
SUMBER:
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://lokerbogor.wordpress.com/2010/07/08/ekonomi-koperasi-bab-1/
http://mifta-huljannah.blogspot.com/2012/10/bab-i-konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.html#more
Tidak ada komentar:
Posting Komentar